Pintu Masuk Kedatangan Internasional Mulai Dibuka, Pemerintah Siapkan Strategi Sambut Turis Asing
Pintu masuk Indonesia sudah dibuka bagi wisatawan mancanegara. Upaya membuka pintu masuk itu karena angka Covid-19 sudah menurun.
Indonesia memiliki pelaku industri kerajinan yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia dengan beragam bahan baku antara lain dari kayu, rotan, bambu, keramik, serat alam, logam, perhiasan, lembaran kain, batu-batuan, dan bahan material lainnya.
DEKRANAS sebagai salah satu lembaga yang mamayungi dan mengayomi kerajinan, mempunyai visi untuk menjadi lembaga yang handal dalam mendukung kemandirian ekonomi Indonesia.
Dengan menyiapkan regenerasi perajin yang unggul dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan warisan tradisi dan budaya bangsa agar meningkatkan daya saing produk dengan selera global.
Pelatihan ini akan dilaksanakan di Kawasan Geopark UGGp Gunung Sewu DIY dan Jawa Tengah, UGGp Ciletuh di Pelabuhan Ratu Sukabumi, dan UGGp Gunung Batur di Bali.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Harian 2, Nanny Hadi Tjahjanto, Tim Bidang Wirausaha Baru Dekranas, Metty Herindra, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) Bambang Utoro, Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani, Ketua DWP Kementerian ESDM, beserta Pengurus Ivy Ego Syahrial, Ketua Dekranasda Kabupaten Klaten Endang Yoga Hardaya.
Baca juga: Cikolelet Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia, Kantor Pusat Informasi Wisatawan Dibangun
Untuk diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi membuka penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Hal tersebut disampaikan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, melalui akun Instagramnya @sandiuno.
"Semoga dengan dibukanya penerbangan internasional bagi wisatawan mancanegara, dapat menjadi titik balik dalam pemulihan LAPANGAN KERJA di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali," tulisnya pada Sabtu (16/10/2021).
Selain itu, Sandiaga Uno juga menyampaikan pembukaan penerbangan internasional tersebut dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang ketat, hanya untuk wisatawan dari 19 negara yang dipilih sesuai standar WHO, dengan angka positivity rate kasus Covid-19 yang rendah.
Tak hanya itu saja, pemerintah juga akan berkomitmen dalam implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah juga telah mempersiapkan untuk beberapa bidang mulai dari penyiapan tenaga kerja pariwisata baik dari skill hingga vaksinasi," ujar Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.
Rencananya, pemerintah Provinsi Bali akan menyediakan 35 hotel untuk karantina serta sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.
Syarat Perjalanan Internasional
Untuk menindaklanjuti pengumuman Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta pilot project pembukaan kembali sektor pariwisata, maka diperlukan penyesuaian mekanisme mobilitas dan pengaturan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menginformasikan mengenai hal-hal pokok baru yang perlu diketahui oleh seluruh Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Organisasi internasional (OI) dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang akan dijalankan Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 adalah sebagai berikut: