Pintu Masuk Kedatangan Internasional Mulai Dibuka, Pemerintah Siapkan Strategi Sambut Turis Asing

Pintu masuk Indonesia sudah dibuka bagi wisatawan mancanegara. Upaya membuka pintu masuk itu karena angka Covid-19 sudah menurun.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar diklat pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kawasan Geopark. 

- India

- Italia

- Jepang

- Republik Korea

- Kuwait

- Liechtenstein

- Norwegia

- Prancis

- Persatuan Arab Emirat

- Polandia

- Portugal

- Qatar

- Arab Saudi

- Selandia Baru

- Spanyol

- Swedia

Penentuan jumlah negara tersebut bersifat sementara dan dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Bagi 19 negara harap memperhatikan pertimbangan: laporan WHO terkait positivity rate < 5% dan jumlah kasus konfirmasi < 20 per 100.000 penduduk, kesiapan infrastruktur Bali menerima wisatawan asing, pengaturan TCA/MRA, potensi kunjungan dan pertumbuhan wisatawan asing yang tinggi dari negara tersebut, dan ketersediaan direct flight dengan Indonesia.

Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan secara berkala untuk update negara-negara target asal wisatawan asing, baik penambahan negara maupun pengurangan negara.

c. Menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dan hasil negatif tes RT-PCR, pelaku perjalanan untuk tujuan wisata yang telah memiliki Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

d. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19; dan

e. Bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

SE Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 mulai berlaku sejak tanggal 14 Oktober 2021 hingga pemberitahuan perubahannya lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ATURAN Terbaru Perjalanan Internasional, Ini 19 Negara yang Diizinkan Datang ke Indonesia

- India

- Italia

- Jepang

- Republik Korea

- Kuwait

- Liechtenstein

- Norwegia

- Prancis

- Persatuan Arab Emirat

- Polandia

- Portugal

- Qatar

- Arab Saudi

- Selandia Baru

- Spanyol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved