Kado Terindah PMI Banten pada Ulang Tahun Ke-19, Dapat Hibah Lahan dan Gedung

Kado itu adalah hibah lahan dan gedung PMI Banten yang disetujui DPRD Banten melalui rapat paripurna, Selasa (26/10/2021).

dokumentasi PMI Provinsi Banten
Palang Merah Indonesia (PMI) Banten mendapat kado terindah pada ulang tahunnya yang ke-19 pada 9 Oktober 2021. Kado itu adalah hibah lahan dan gedung PMI Banten yang disetujui DPRD Banten melalui rapat paripurna, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Banten mendapat kado terindah pada ulang tahunnya yang ke-19 pada 9 Oktober 2021.

Kado itu adalah hibah lahan dan gedung PMI Banten yang disetujui DPRD Banten melalui rapat paripurna, Selasa (26/10/2021).

Ketua Bidang Relawan dan Diklat PMI Banten, Suparman, mengatakan 26 Oktober 2021 menjadi hari yang bersejarah.

“Momen yang ditunggu keluarga besar PMI. Kami telah menerima pertujuan hibah lahan dan gedung markas PMI Banten,” kata Suparman melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Semarak HUT Ke-495 Kabupaten Serang, PSKS hingga Pejabat Donor Darah, Menambah Stok PMI

Hibah itu berupa gedung seluas 1.528.99 meter per segi di atas lahan seluas 19,979 meter per segi.

Menurut Suparman, proses yang cukup panjang telah dilewati dengan mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Hibah lahan ini harus ada persetujuan DPRD, akhirnya disetujui dan disampaikan melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Dia mengaku PMI akan mengelola dengan baik sehingga investasi pemerintah melalui hibah, tetap dan terus meningkatkan pelayanan sesuai amanat UU Kepalangmerahan Nomor 1 tentang Kepalangmerahan Tahun 2018.

PMI Provinsi Banten menyampaikan terima kasih Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, serta DPRD Banten.

Baca juga: Sambut HUT PMI, Ratu Tatu Serukan Kebersamaan Tangani Pandemi Covid-19

“Selain itu, juga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam memproses hibah ini. Insyaallah bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk sesama,” ucap Suparman.

Juru bicara Panitia Khusus DPRD Banten, Muhamad Faisal mengatakan, seluruh fraksi menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten.

Namun dengan catatan, agar penyerahan aset dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Lengkap! Penjelasan, Syarat, Cara, dan Stok Plasma Konvalesen PMI Banten

"Diharapkan juga dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Dalam rapat paripurna juga, Wakil Gubernur Banten mengapresiasi DPRD Banten yang telah menyetujui hibah aset untuk PMI Banten.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Menurut dia, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI.

“Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved