Fenomena Kekerasan Terhadap Anak saat PTM: Tewas Usai Dianiya Guru di Alor, Siswa Dirantai di Batam

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah mulai memasuki PPKM level 1 – 3.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah mulai memasuki PPKM level 1 – 3.

Seperti dilansir dalam keterangan pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Minggu (31/10/2021), baru satu hari PTM digelar sudah banyak fenomena kekerasan melibatkan dan terhadap anak.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru, Cegah Kekerasan Berlebihan Anggota Polri

Di kota Bogor (Jawa Barat), sudah terjadi tawuran antara dua SMAN di Kota Bogor yang menewaskan satu peserta didik.

Tidak lama kemudian, muncul berita pilu seorang siswa SD di Musi Rawas (Sumatera Selatan) dikeroyok empat siswa lain yang mengakibatkan korban terancam lumpuh.

Oknum guru di Alor (NTT) diduga menganiaya siswa karena tidak membuat tugas hingga tewas, setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Ada juga video viral yang menunjukkan seorang siswi mendapatkan pelecehan seksual (diremas payudaranya) di kelas dari gurunya saat proses pembelajaran sedang berlangsung.

Ada siswa di kelas yang merekam kejadian itu dengan ponselnya dan viral di media sosial. Kejadian di salah satu SMAN di Minahasa Selatan (Sulawesi Utara).

“Semua peristiwa tersebut, bukan karena salah PTM nya, namun menunjukkan bahwa kekerasan di pendidikan terus terjadi, baik dilakukan sesama peserta didik maupun dilakukan oleh pendidik”, ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam dan ketika mutasi ke sekolah lain mengalami kesulitan pemindahan Dapodiknya.

Sehingga para peserta didik mengalami hambatan melanjutkan pendidikan ke sekolah lain.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan terkait masalah mutasi Dapodik dan pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak.

KPAI bersama KPPAD Kota Batam sudah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderat Kemendikbud Ristek, yang dihadiri oleh Sesjen Itjen KemendikbudRistek.

"Rapat koordinasi secara daring tersebut menghasilkan sejumlah strategi untuk masalah Dapodik dan Pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, termasuk investasi kepada sekolah yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Retno.

Baca juga: Kapolresta Tangerang Siap Mundur dari Jabatan Jika Ada Anggotanya yang Kembali Lakukan Kekerasan

Untuk menyikapi hal ini, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved