Tak Mampu Bayar Rp 2 Juta usai Pesta Miras, Pengunjung Telpon Kakak Ipar Buat Aniaya Pemilik Karaoke

Seorang pria asal Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat melakukan penganiayaan kepada seorang wanita pengelola karaoke.

IST TribunWow
Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan 

Selang beberapa waktu, pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.

Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku.”

“Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," papar Sunaryo.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa Lainnya

Ayah dan Anak di Garut Meninggal Setelah Pesta Miras Bareng

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras (Tribunnews.com)

Baca juga: Kabur dari Pemerkosa Sambil Nangis Minta Tolong dan Tanpa Celana, Bocah SMP Ini Malah Dikira ODGJ

Tenggak minuman keras (miras) oplosan bareng, ayah dan anak di Garut, Jawa Barat tewas.

Diketahui sang ayah (HH) berusia 45 tahun , sementara anaknya, R masih berusia 22 tahun.

HH dan R merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pihak rumah sakit menjelaskan, bahwa R meninggal dunia lebih dahulu dan dilanjut sang ayah.

Berdasarkan keterangan teman R, FS (18), R dan ayahnya berpesta miras pada Selasa (12/10/2021) malam di kediaman mereka.

R dan sang ayah rupanya mengajak dua teman lainnya saat menggelar pesta.

Kala itu, mereka mencampurkan miras dengan minuman berenergi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved