Kabel Semrawut di Kota Serang, Pemkot Bersama PLN dan Telkom Janji Akan Benahi
Pihak Pemerintah Kota Serang akan membenahi kabel listrik yang semrawut di sejumlah jalan.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pihak Pemerintah Kota Serang akan membenahi kabel listrik yang semrawut di sejumlah jalan.
Sejumlah jalan itu, yaitu di protokol Ahmad Yani, Sudirman, Kebon Jahe, Ciracas dan Bhayangkara yang mengganggu keindahan kota.
"Kota lain sudah rapi, Kota Serang masih semrawut kabelnya," ujar Wali Kota Syafrudin saat ditemui di ruang kerja, pada Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tembus Rp 19 Ribu Per Liter, Diskoperindag Kabupaten Serang Bilang Begini
Dia mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat terkait kabel listrik yang menjuntai ke tanah.
Jika tetap dibiarkan, kata dia dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Nantinya kesetrum," ujarnya merasa khawatir.
Untuk proses selanjutnya dia mengaku bersama PLN dan Telkom bekerjasama untuk membenani kabel itu.
"Kabel semrawut akan diprogram untuk kabelisasi, kami berharap kabel ini harus dibawah tanah dan tiak ada di atas tanah," paparnya.
Saat kunjungan kepala PLN cabang Serang ke kantornya, dia menyampaikan keluhan warga Kota Serang kaitannya dengan semrawutan kabel listrik yang selama ini kurang terawat.
"Mohon kabel semrawut ini dibenahi," katanya.
Selain itu kunjungan PLN pun berkaitan dengan CSR.
Syafrudin meminta agar PLN mengkordinir CSR ke pemkot Serang.
Nantinya penyalurannya akan dilakukan oleh pemkot pada masyarakat.
Baca juga: Agar Lebih Optimal, Pemkab Serang Bakal Lakukan Pengadaan Barang atau Jasa Secara Elektronik
"Untuk selanjutnya akan dibicarakan dengan pimpinan PLN lain untuk diserahkan pada pemerintah Kota," paparnya.
Selain itu, kunjungan PLN ke pemkot pun sekaligus untuk mengenalkan aplikasi New PLN Mobile untuk mempermudah masyarakat membayar listrik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kabel-operator-telekomunikasi-dan-listrik.jpg)