Beredar Video Syur Berdurasi 1 Menit 15 Detik, DKPP Berhentikan Anggota KPU dari Jabatannya

Anggota KPU Kabupaten Kaur Meixxy Rismanto, diberhentikan tetap dari jabatannya.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DKPP 

Teradu telah dijebak oleh jaringan sindikat profesional yang biasanya mengancam akan menyebarkan video atau foto hasil rekaman jika permintaan uang tidak dipenuhi

“Kesalahan Teradu adalah tidak segera mengakhiri panggilan telepon yang berisi video adegan dewasa tersebut, sehingga memungkinkan jaringan sindikat untuk merekam respon Teradu dalam bentuk video dan atau foto,” ujarnya.

Pramono menambahkan video yang beredar merupakan hasil editan dari rekaman yang berdurasi lebih panjang.

Dalam video itu dinarasikan Teradu seolah-olah menikmati tayangan video tersebut.

“Perlu dipertimbangkan tidak semua orang memiliki kepekaan atau kewaspadaan yang tinggi dalam menghadapi kejahatan dunia maya seperti phone sex," kata dia.

"Sehingga yang diperlukan adalah pemberian sanksi yang masih mengandung unsur pembinaan, bukan sanksi yang tidak lagi memberi kesempatan kepada Teradu untuk memperbaiki diri,” pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved