Cegah Stunting, TP PKK Diminta Aktif Edukasi Warga Kabupaten Serang
Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Habibah Supriatna, meminta TP PKK tingkat kecamatan sampai desa membantu Pemerintah Kabupaten Serang menekan stunting
Sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang stunting, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) maka di pandang perlunya membentuk TPK atau Tim Pendamping Keluarga.
“TPK itu unsur-unsurnya adalah berasal dari TP PKK, Bidan Desa dan Pos KB yang merupakan kader KB,”ujarnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tembus Rp 19 Ribu Per Liter, Diskoperindag Kabupaten Serang Bilang Begini
Kenapa TPK dari unsur TP PKK, Bidan Desa dan Kader Pos KB, jelas Tarkul, merupakan juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) dari BKKN.
Bahkan, pada pekan lalu pun pihaknya sudah koordinasi dengan Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Habibah untuk mencoba rembug seperti yang dilaksanakan saat ini dengan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Pembentukan TPK sedang dalam proses, sudah berjalan mencapai 50 persen. Jadi nanti semua desa akan di bentuk TPK. Mudah-mudahan kedepan dengan bersinergi stunting tahun 2024 bisa di turunkan sesuai harapan,”papar Tarkul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sosialisasi-cegah-stunting-di-kabupaten-serang.jpg)