Bertahan Hampir 14 Tahun, Rumah di Tengah Jalan Kota Tangerang Dibongkar Untuk Pelebaran Jalan
Rumah tersebut sudah bertahan lama di lokasi itu hingga akhirnya posisinya menjadi di tengah jalan karena tak mau digusur untuk proses pelebaran jalan
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah 14 tahun berada di tengah jalan Kota Tangerang, rumah milik Anwar akhirnya akan dibongkar.
Rumah milik Anwar itu sempat viral karena berada di tengah Jalan Maulana, Kota Tangerang.
Rumah tersebut sudah bertahan lama di lokasi itu hingga akhirnya posisinya menjadi di tengah jalan karena tak mau digusur untuk proses pelebaran jalan.
Anwar selaku pemilik rumah menceritakan mengenai rencana proses evakuasi rumahnya akan dilakukan pada pekan depan.
"Saya mengalah untuk menang saja. Ini semua untuk kepentingan bersama.
Saya pertahankan sejak tahun 2007, sudah hampir 14 tahun lamanya," ujar Anwar dilansir dari TribunTangerang.com di kediamannya, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Viral Kertas Suara Pilkades di Serang Ditempeli Foto Artis Korea, Ini Kata Camat Petir
Dirinya mengaku sudah berjuang habis-habisan dalam mempertahankan rumahnya itu.
Bahkan sempat berjalan alot dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dari hasil pengadilan rencananya tanggal 9 November ini dievakuasi," ucapnya.
Berbagai upaya telah ditempuh Anwar.
Namun akhirnya dia meluluh dan menyerahkan proses evakuasi tersebut terhadap Dinas PUPR Kota Tangerang.
"Saya sudah menyiapkan berkas-berkas pemilikan. Tapi dari pihak Pemkot menawarkan jalan tengah," kata Anwar.
Anwar menyebut antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah sepakat mengenai hal ini.
"Win win solution, dari Dinas PUPR nantinya akan merapihkan bangunan rumah saya di bagian belakangnya. Tapi sebagian yang di depan habis dibongkar," ungkapnya.
Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.
Baca juga: OMG! Rumah di Serang Ambruk Akibat Angin Kencang, Pemilik Selamat karena Terbangun
Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan.
"Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.
Proses eksekusi tersebut pun telah melalui proses konsinyasi yang alot sekitar 2-3 tahun.
"Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi.
Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Akhirnya, Rumah di Tengah Jalan Kota Tangerang Dibongkar Setelah Bertahan 14 Tahun