Eks Kepala Cabang BKI Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Uangnya untuk Entertainment
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap Kepala PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon berinisial JRA (51).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap Kepala PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon berinisial JRA (51).
JRA diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi fiktif di PT. BKI Cabang Cilegon.
"Diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan dengan merekayasa proyek pembangunan betonisasi di wilayah Sukabumi," ujar Wakil Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Rugikan Negara, Pihak Swasta Terdakwa Kasus Korupsi Masker Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengklasifikasian kapal berbendera Indonesia.
Kasus itu bermula dari adanya audit internal yang dilakukan PT. BKI pada 2016. Di mana pihak PT. BKI mencurigai dan melaporkan Kepala Cabang Cilegon.
Setelah dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan, diketahui ternyata proyek itu tidak ada atau fiktif.
Kemudian, pihak PT. BKI melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa PT. BKI merupakan perusahaan BUMN," ujarnya.
Penyelidikan itu dilakukan kurang lebih satu tahun sejak tahun 2019-2020.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT BKI tahun anggaran 2016.
Saat itu tersangka JRA menjabat kepala cabang PT BKI Cilegon mencairkan dana milik perusahaan.
Pencairan dana itu dilakukan untuk melaksanakan pekerjaan dana CSR dari perusahaan lain untuk proyek betonisasi sebagai pihak ketiga.
Proyek tersebut untuk pembangunan CSR Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair di Kecamatan Kabandungan Sukabumi.
"Namun faktanya betonisasi telah dikerjakan dan dibiayai dengan menggunakan ADD yang berasal dari APBN dan APBD Cilegon," ujarnya.
Baca juga: Kepala Desa Sodong Pandeglang dan Anaknya Kompak Korupsi Dana Desa Rp 418 Juta