News

Modus Teroris Jadi PNS Berhasil Terungkap, Diduga Pekerjaannya untuk Biayai Aksi Teror

Diduga ada modus dari kelompok teroris dengan masuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris 

TRIBUNBANTEN.COM - Diduga ada modus dari kelompok teroris dengan masuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Melansir Tribunnews, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga jika terdapat modus terselubung terkait masuknya kelompok teroris yang ternyata berprofesi PNS.

Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri terakhir menangkap seorang anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Baca juga: Yayasan Teroris Digeruduk Densus 88, 780 Kotak Amal Disita, Dapat Uang Galang Dana Sampai Rp 70 Juta

Ternyata, dia merupakan PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SDN di wilayah Lampung.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menduga kelompok teroris tersebut sengaja masuk ke institusi negara mencari pembiayaan untuk kebutuhan aksi teror.

"Mereka kan menganggap negara ini negara kafir. Mereka kan harusnya keluar tetapi kenapa harus tetap disitu (jadi PNS). Itu modus juga. Karena menganggap mereka butuh pembiayaan butuh hidup dan mensupport pembiayaan kegiatan radikalisme. Disinilah letak manipulasi agama atau amalan agama yang menyimpang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Karyawannya Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Kasus Terorisme, Begini Tanggapan Kimia Farma

Menurut Ahmad, penghasilan yang didapatkan dari negara dinilainya hanya sebagai bagian rampasan perang dari musuh.

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Sebaliknya, mereka menganggap negara tetap bertentangan dengan pemikirannya.

"Ketika dia modusnya di dalam PNS itu gaji mereka itu dianggap Fai atau istilahnya harta rampasan perang dari musuh," ungkapnya.

Karena itu, kata Ahmad, pihaknya menyoroti terkait proses rekrutmen seseorang menjadi PNS.

Dia meminta adanya pengetatan seleksi bagi warga yang memutuskan menjadi PNS.

"Skrining harus lebih ketat lagi dalam rekrutmen PNS dan pejabat-pejabat negara ataupun pemerintahan. Kita lebih optimalkan dan intensifkan di dalam sinergitas terutama di dalam rekrutmen PNS ataupun pejabat negara," katanya.

Baca juga: 53 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Beraksi di Momen 17 Agustus

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung, Sehari-Hari Berprofesi Sebagai Pedagang Kain

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved