Daftar Proyek Rp 131,9 Triliun yang Ditawarkan Pemerintah kepada Turki, Ada yang di Banten

Sepuluh proyek public private partnership (PPP) itu senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.

dok Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertemu asosiasi kontraktor dan konsultan Turki. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sepuluh proyek ditawarkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Turki.

Di Turki, Basuki bertemu dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren, Sabtu (6/11/2021).

Sepuluh proyek public private partnership (PPP) itu senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.

Lewat keterangan tertulis, Sabtu, Basuki mengatakan 10 proyek itu terdiri atas sembilan proyek jalan tol dan satu proyek bendungan.

Sembilan proyek tol itu adalah Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,7 kilometer, Tol Sentul Selatan-Karang Barat sepanjang 61,5 kilometer, Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 26 kilometer, dan Tol Ciranjang-Padalarang sepanjang 28 kilometer.

Baca juga: Target Mulai Dibangun Agustus 2021, Pengerjaan Tol Serang-Panimbang Seksi III Mandek

Kemudian Tol Malang-Kepanjen 29,7 kilometer, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg 28,6 kilometer, Tol Semarang harbour 20,8 kilometer, Tol Bogor-Serpong 31 kilometer, dan Tol Cikunir-Karawaci Elevated 40 kilometer.

Adapun proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.

Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Menurut Basuki, pemerintah Indonesia membutuhkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar 430 miliar dolar AS atau setara Rp 6.165 triliun.

Dari total anggaran tersebut APBN hanya mampu menutupi kebutuhan sebesar 30 persen.

Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik.

Baca juga: Ini Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur yang Sudah Beroperasi

"Seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” ucapnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia.

Saat ini nilai investasi antara Indonesia-Turki mencapai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 215 triliun.

Basuki mengatakan, banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved