Daftar Proyek Rp 131,9 Triliun yang Ditawarkan Pemerintah kepada Turki, Ada yang di Banten
Sepuluh proyek public private partnership (PPP) itu senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.
"Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur, baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” kata Basuki.
Terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur.
Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing, dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerja sama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje, satu di antara perusahaan konstruksi di Turki.
Selain itu, juga LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.
Penandatanganan LOI dilaksanakan Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu.
Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.
