RS Bhayangkara Polda Banten Sudah Punya Instalasi Forensik-Autopsi, Bantu Mengenali Identitas Mayat

Instalasi itu sebagai bagian untuk membantu proses identifikasi jenazah tidak utuh dan tulang belulang.

Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Mildaniati
Instalasi forensik dan autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Kamis (4/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten memiliki pelayanan instalansi forensik dan autopsi.

Pelayanan sudah siap dioperasikan untuk menunjang kegiatan kedokteran dan Kepolisian di bidang forensik.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, dr Eko Yunianto, mengatakan adanya ruang autopsi adalah penunjang pelayanan instalansi forensik.

Instalasi itu sebagai bagian untuk membantu proses identifikasi jenazah tidak utuh dan tulang belulang.

"Mayat yang tidak dikenali bisa dititipkan di sini, termasuk pengawetan jenazah," ujarnya kepada TribunBanten.com di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Terungkap Identitas Tulang-Belulang Manusia yang Ditemukan di Kecamatan Petir, Ini Hasil Autopsinya

Selain itu, rumah sakit ini juga melayani visum hidup dan mati.

Proses tersebut sering dilakukan guna menunjang keterangan Kepolisian.

Kaur Pelayanan Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, dr Rahim, Noorwahyudi, mengatakan instalasi forensik sudah beroperasi.

Namun, belum ada ruang autopsi karena peralatan belum lengkap.

Pada akhir Oktober, pihak rumah sakit sudah miliki peralatan untuk kebutuhan autopsi.

Proses autopsi dijalankan RSUD dr Dradjat Prawiranegara bersama Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

"Ke depan, keduanya akan tetap terus berjalan, sama-sama saling membantu," ucapnya.

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten (TribunBanten.com/Mildaniati)

Tidak hanya itu, proses autopsi juga melibatkan dokter lain dari rumah sakit lain, seperti Sari Asih.

Menurut Rahim, tindakan autopsi dilakukan dengan melihat sebab kematian dan tanda-tanda dalam tubuh korban yang menyebabkan kematian.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved