Kesulitan Usut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Ustaz di Tangerang, Polisi: Harus Ada Saksi yang Lihat
Update kasus ustaz S yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan di bawah umur di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Update kasus ustaz S yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan di bawah umur di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Hingga saat ini, Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap ustaz S.
Ustaz S diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita di bawah umur, berinisial M (15) dan R (16) pada bulan April 2021.
Baca juga: Jalankan Ritual Mandi demi Dalih Ilmu Kebatinan, Modus Oknum Ustaz Lecehkan 2 Gadis di Tangerang
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.
"Terkait pencabulan agak susah, kita harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucap Bonar kepada wartawan, Minggu (7/10/2021)
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut.
Lima orang itu termasuk ustaz S selaku pihak terlapor.
"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa," ungkap Bonar.
Kendati demikian, polisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban.
Baca juga: 5 Tahun Dipenjara Karena Kasus Pencabulan dan Suap, Saipul Jamil Bebas Sebentar Lagi
"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kita sedang mencari informasi tambahan terkait itu," papar Bonar.
Diberitakan sebelumnya, Firmansyah, paman darj korban, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Katanya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya, di rumah (S) sepi."
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," ujar Firmansyah dikutip dari Kompas.com.