Kesulitan Usut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Ustaz di Tangerang, Polisi: Harus Ada Saksi yang Lihat

Update kasus ustaz S yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan di bawah umur di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

Kata dia, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. 

Baca juga: Semakin Mengkhawatirkan Kasus Pencabulan Anak di Pandeglang Meningkat, Berikut Datanya

Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Tapi, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Dia mengungkapkan, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Pengancaman itu, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.

Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak Oleh Ustaz di Tangerang, Polisi: Agak Susah

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved