Data Guru di Tangerang Bocor Diduga Gara-Gara E-Book, Oknum Berinisial RK Dipanggil Polisi
Kasus yang sebenarnya terjadi yakni ada seorang oknum yang telah mengupload data tersebut ke situs buku elektronik atau e-book di situs Vbook.pub.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Informasi mengenai kebocoran data milik para guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang telah beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi pada situs website Dindikbud Provinsi Banten.
Kasus yang sebenarnya terjadi yakni ada seorang oknum yang telah mengupload data tersebut ke situs buku elektronik atau e-book di situs Vbook.pub.
Oknum tersebut sudah dideteksi oleh tim Cyber Polda Banten bersama UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dindikbud Provinsi Banten.
Diketahui oknum tersebut berinisial RK, yang saat ini sudah dipanggil oleh pihak kepolisan.
"Sejak hari Kamis sudah kita perintahkan agar berkoordinasi dengan Polda dan hari ini yang bersangkutan langsung dipanggil," ujarnya kepada awak media saat berada di kantornya, Senin (8/11/2021).
Tabrani mengatakan bahwa dirinya belum menerima hasil laporan dari pemeriksaan oknum tersebut.
Baca juga: Data Guru SMA dan SMK di Tangerang Bocor, Ombudsman: Pihak Bertanggungjawab Dapat Disanksi
Di mana pihak kepolisan saat ini, masih memintai keterangan terhadap terduga RK.
Selain itu dirinya juga mengaku belum mengetahui siapa sesosok RK tersebut.
"Statusnya belum jelas apakah dia guru, apakah dia ASN atau non ASN kita tunggu hasil dari petugas kepolisian," ujarnya.
Tabrani juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memastikan setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap RK, apakah nantinya akan diproses ke ranah pidana atau tidak.
Sehingga ia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari tim Cyber Polda Banten.
"Soalnya saya juga tidak tahu, data itu data apa dan diperuntukkan untuk apa. Saya tidak tahu," ujarnya.
Namun, jika berbicara data, kata dia, di mana data yang di upload tersebut merupakan data personal milik seseorang.
Apabila diketahui publik, lanjut dia, tentu akan bahaya.
Sehingga apapun keputusannya nanti, dirinya masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim kepolisan terlebih dahulu.
Sementara Sekdis Dindikbud Provinsi Banten, M. Taqwin mengatakan perlu di-tracking kembali untuk menelusuri kasus tersebut.
"Yang pasti website Dindik sampai saat ini masih aman. Jadi data yang beredar bukan database yang bersumber dari website dindik," kata dia.
Di mana data yang beredar tersebut masih belum diketahui sumbernya dari mana dan diperuntukkan untuk apa.
Baca juga: Pengakuan Bocah 9 Tahun di Afganistan yang Dijual Seharga Rp 31 Juta, Impian Jadi Guru Kandas
Saat ini, kata Taqin, data tersebut masih diselidiki oleh tim Cyber Polda Banten.
"Data itu dari mana, dari siapa dan untuk apa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Intinya, kata dia, data tersebut bukan database dari website Dindik Provinsi Banten.
Di samping itu pihaknya juga belum dapat mengambil keputusan apapun terhadap oknum sebagai terduga.
Sebab oknum tersebut, kata dia, belum diketahui hasilnya.
"Jika hasil (pemeriksaa,- red) nya kita dapatkan, beberapa yang patut diduga," kata dia.
Ia menilai bahwa informasi yang dihimpung dari teknologi, itu belum pasti iya atau tidaknya seorang oknum itu melakukan tindakan pidana.
Sehingga hal itu butuh proses penyelidikan lebih lanjut agar bisa mendapatkan bukti kuat.
Namun dalam hal ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.
"Intinya Dindik sudah melaporkan ke pihak Polda Banten, bahwa ada pihak yang telah mengupload data milik pribadi sejumlah guru," terangnya.