Buruh se-Banten Kembali Gelar Unjuk Rasa, Kadisnakertrans Anggota Dewan Temui Pendemo
Serikat buruh se-Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (10/11/2021).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Serikat buruh se-Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (10/11/2021).
Aksi unjuk rasa yang terjadi ketiga kalinya ini, masih berkaitan dengan tuntutan sebelumnya.
Di mana para serikat buruh itu menuntut Pemprov Banten agar menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,95 persen dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 13,5 persen.
Selain itu mereka juga meminta agar Gubernur Banten memberlakukan UMSK pada tahun 2022 serta mencabut UU Omnibus Law.
Berdasarkan pantaun TribunBanten.com saat di lokasi.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, selain nampak ratusan buruh yang berkumpul untuk menyuarakan aspirasi.
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau pada 2022
Nampak juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi bersama Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Banten, Muhammad Nizar di tengah-tengah peserta aksi.
Saat itu Anggota Dewan Komisi 5, M. Nizar mengatakan bahwa pihaknya mengerti kalau yang disuarakan mereka adalah jeritan dari hati yang paling dalam.
"Hari ini kami mengerti betul, kami mendengar betul itu adalah jeritan dari hati yang paling dalam dari bapak dan ibu sekalian," ujar M. Nizar saat menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi, Rabu (10/11/2021).
"Tentunya hari ini, bapak dan ibu sudah menyaksikan dokumen yang diserahkan kepada kami," sambungnya.
Dokumen tersebut berisi tuntutan para buruh, yang disampaikan oleh perwakilan serikat kepada Kadisnakertrans dengan harapan agar disampaikan kepada Gubernur Banten.
Kepada peserta aksi, Nizar meminta waktu kepada para biruh untuk bisa menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Banten.
"Berikan kami waktu untuk menyampaikan langsung kepada eksekutif kita, kepala daerah kita, bapak Gubernur Wahidin Halim," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, kata Nizar, pihaknya berharap agar perjuangan ini bisa terselesaikan.
Baca juga: Ria Ricis Resmi Umumkan Tanggal Akad dan Resepsi Pernikahan dengan Teuku Ryan, Akan Usung 2 Konsep