Ibu di Surabaya Habisi Balitanya Karena BAB di Celana, Nenek Terkejut Tubuh Cucunya Penuh Lebam

Seorang ibu berinisial AS (24) tega menganiaya anaknya MTP (4) hingga tewas di Sidokapasan, Surabaya.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hingga September 2021, Ada 38 Kekerasan Terjadi pada Anak-anak di Kulon Progo, https://jogja.tribunnews.com/2021/10/06/hingga-september-2021-ada-38-kekerasan-terjadi-pada-anak-anak-di-kulon-progo. Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti 

Berita Lainnya

Sekujur Tubuh Balita Ini Penuh Luka Karena Dianiaya Calon Ayah Tiri

 Seorang pria tega menganiaya balita yang merupakan anak dari calon istrinya.

Pelaku berinisial W (25) tega menganiaya N yang masih berusia 2,5 tahun hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Penyiksaan itu terjadi di Desa Beji, Kota Batu, dan pelaku telah ditangkap anggota Polres Batu.

Setelah proses pemeriksaan, polisi mendapatkan keterangan bahwa ibu korban berinisial C (19) tidak berani melapor karena takut tidak akan dinikahi oleh lelaki yang akan menjadi suaminya dan kini berstatus tersangka.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Kini Dinonaktifkan dari Jabatan

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan saat gelar rilis di Polres Batu, Rabu (27/10/2021).

"Takut tidak dinikahi sehingga takut melapor ke polisi," ungkapnya.

Di sisi lain, Yogi juga memaparkan bahwa motif ekonomi diduga kuat menjadi alasan kekerasan itu terjadi. Pelaku merupakan seorang pengangguran.

Polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa bak warna biru. Bak itu adalah tempat mandi korban yang masih berusia 2.5 tahun. Korban sering disiram air panas di bak itu oleh tersangka. 

"Korban dianggap rewel dan beban karena bukan anak biologis," ujar Yogi.

Air panas itu mengakibatkan luka bakar pada korban. Selain bekas luka bakar, polisi juga mengungkapkan adanya luka bekas gigitan pada jari-jari korban dan sundutan rokok. 

Sejauh ini, polisi mengatakan bahwa pelaku yang berusia 25 tahun itu dalam keadaan sadar ketika melakukan kekerasan. Tidak ada keterangan gangguan jiwa pada diri pelaku.

"Pelaku sering melakukan kekerasan saat sendirian," imbuh Yogi.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Kini Dinonaktifkan dari Jabatan

Saat ini, korban masih berada di rumah sakit bersama ibunya. Korban dan ibunya mendapatkan pelayanan pendampingan dari psikolog.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved