Tangerang Selatan
KPK Dalami Modus Pengadaan Tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan, Ada 6 Saksi yang Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual-lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," kata Alex.
Alex mengatakan bahwa modus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel mirip seperti kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Carolus Boromeus (Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Proses Pembebasan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan