Tangerang Selatan

KPK Dalami Modus Pengadaan Tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan, Ada 6 Saksi yang Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Herudin
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual-lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," kata Alex.

Alex mengatakan bahwa modus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel mirip seperti kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Carolus Boromeus (Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus)," jelasnya.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Proses Pembebasan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved