Bocoran UMP DKI Jakarta 2022, Bakal Diumumkan 19 November 2021

pengumuman dimajukan karena berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan, UMP paling lambat diumumkan pada 21 November 2021

Editor: Yudhi Maulana A
Shutterstock
Ilustrasi Upah Minimum Kota 

Nilai tersebut dianggap baru cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.

UMP 2022 Cuma Naik 1%

Dapenas RI sudah mengeluarkan estimasi kenaikan UMP pada 2022 mendatang.

Namun penetapan resmi nantinya masih menunggu keputusan dari Gubernur di daerah masing-masing.

"Jadi kalau asumsi simulasi UMP ini secara nasional ada di 1,09%, laporan ini sudah dibagikan kepada internal kami dan pemerintah daerah," kata Wakil Ketua Dapenas RI, Adi Mahfudz.

Adi menjelaskan dari simulasi masing-masing provinsi, UMP tertinggi ada di wilayah DKI Jakarta, sementara yang terendah pada wilayah Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta Diumumkan 19 November 2021, Ini Bocoran Angkanya 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved