Gegara Tak Kerjakan Tugas Sekolah, Guru Pukul Anak di Serang Pakai Gagang Sapu
UL (45), guru SMP di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang memukul EG (13) anak didik menggunakan gagang sapu.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - UL (45), guru SMP di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang memukul EG (13) anak didik menggunakan gagang sapu.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengonfirmasi kejadian itu.
Menurut dia, upaya itu dilakukan dalam rangka mendisiplinkan siswa didik.
"Iya memang terjadi tindakan penegakkan disiplin dari guru terhadap siswa," kata dia, saat dikonfirmasi TribunBanten.com, pada Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Narapidana Kasus Kekerasan Anak Jadi Korban Kebakaran, Kalapas Rangkasbitung: Tunggu Hasil Forensik!
Dia mengungkapkan siswa didik sudah berkali-kali ditegur oleh sang guru karena tidak mengerjakan tugas yang telah diberikan.
Akhirnya, guru menggunakan gagang sapu memukul tangan EG.
"Anak tersebut disuruh berdiri kemudian telapak tangan yang dipukul pakai gagang sapu," ujarnya.
Setelah kejadian itu, anak yang terkena hukuman disiplin melaporkan ke keluarga.
"Adanya laporan dari anaknya pihak keluarga datang ke sekolah untuk menyampaikan peristiwa tersebut," ujarnya.
Dia memastikan kejadian itu sudah diselesaikan oleh pihak keluarga bersama pihak sekolah.
"Orang tua, pihak sekolah, kecamatan, dan perwakilan dari Polsek Binuang menggelar pertemuan dan permasalahan sudah dianggap selesai," ujarnya.
Akibat dari kejadian itu, dia mengungkapkan,
secara fisik anak itu tidak menderita luka serius.
Baca juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Tangsel, Benyamin Davnie : Harusnya RT Pelototin 24 Jam
Dia berharap peristiwa itu tak terjadi kembali.
Dia meminta agar perbuatan guru itu dimaklumi karena dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin.
"Saya harapkan hal ini tidak kembali terjadi dan memang harus dapat dilihat terlebih dulu konteks karena memang ini iktikadnya pun baik," tambahnya.