Daftar UMP Tahun 2022, Tertinggi DKI Jakarta, Terendah Jawa Tengah

Besaran UMP tahun 2022, tertinggi DKI Jakarta dengan besaran Rp 4.453.724, dan terendah Jawa Tengah dengan besaran Rp 1.813.011.

Editor: Vega Dhini
hai.grid.id
Ilustrasi - Uang gaji. 

Ketiga, upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah.

Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan.

Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi

Keempat, adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Widya Lisfianti) (Kontan.co.id/Vendy Yhulia Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR UMP 2022: Simak Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah, Jakarta Rp 4,45 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved