Ormas, LSM dan Pendekar Banten Siap Dukung Pembongkaran THM di JLS yang Sempat Ditolak Warga
Massa tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendatangi gedung dewan guna mendukung penertiban tempat hiburan malam (THM) di JLS
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dukung pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang, sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Pendekar Banten datangi gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (18/11/2021).
Massa tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendatangi gedung dewan guna mendukung penertiban tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS)setelah sempat mendapat penolakan dari warga.
Perwakilan MBB dan penasehat Gebrak, Edi John mengatakan bahwa kedatangannya guna
menindaklanjuti terkait penertiban THM yang sempat terhabat lantaran terjadi aksi massa yang menolak.
"Tadi sudah disampaikan melalui kita Masyarakat Banten Bersatu, baik pekerja dan warga sudah setuju untuk pembongkaran THM dan alhamdulillah aspirasi masyarakat sepadan dengan Pemkab Serang," katanya saat di Pemkab Serang, Jumat (19/11/2021).

Ia mengatakan tadinya akan ada 10.000 massa yang ingin kesini untuk mengikuti rapat namun kita imbau hanya perwakilannya saja.
"Disinggung juga perihal HAM dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah itu tidak ada sama sekali di lokasi tersebut, tapi pembongkaran tetap dilanjut," ucapnya
Pihaknya juga menyatakan masyarakat akan melihat pembongkaran THM nantinya.
Baca juga: Pembongkaran THM di JLS Serang Gagal Karena Ekskavator Diadang Warga, Pemkab Beri Ultimatum
Karena sejauh ini sudah banyak masyarakat yang resah atas keberadaan THM tersebut.
Ia menegaskan jika ada oknum yang menganggu pelaksanaan pembongkaran THM tersebut pihaknya siap membantu TNI, Polri, dan Pemkab untuk menjaga kondusifitas.
"Kami siap medukung dan membantu penertiban THM," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sepakat membentuk wadah dalam mendukung dan memerangi maksiat, menolak peredaran narkoba, miras dan penyakit masyarakat di Banten.
"Kita juga tetap meminta masyarakat pada saat pembongkaran tidak tersulut emosi jika ada oknum nantinya," tambahnya.