Kantor Desa Cikeusal Dirobohkan 2 Tahun Lalu Jadi Gerbang Tol Serang-Panimbang, Kini Ngontrak Rumah
Kantor desa yang sudah dirobohkan dan menjadi gerbang tol, berdekatan dengan bangunan SDN Inpres Cikeusal.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Layanan kantor Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, terpaksa dilakukan di rumah warga.
Layanan dilakukan di rumah warga dengan status mengontrak.
Kantor Desa Cikeusal dirobohkan sejak dua tahun lalu untuk proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Sabtu (20/11/2021), lokasi yang dulu menjadi bangunan kantor desa kini beralih menjadi akses pintu masuk keluar Tol Serang-Panimbang.
Sekitar 500 meter dari akses pintu tol, terlihat rumah bercat kuning dengan plang di halaman.
Baca juga: Kantor Desa Cikeusal Tergusur Proyek Tol Serang-Panimbang, Sudah 2 Tahun Ngontrak di Rumah Warga
Plang itu bertuliskan Kantor Desa Cikeusal.
Ketua Badan Permusyawartan Desa (BPD) Desa Cikeusal, Eri Fadli, mengatakan sudah dua tahun pihaknya mengontrak rumah warga.
"Hingga saat ini kantor desa belum dibangun pihak pelaksana Tol Serang-Panimbang," ujarnya di rumah warga yang jadi kantor desa, Sabtu.
Kantor desa yang sudah dirobohkan dan menjadi gerbang tol, berdekatan dengan bangunan SDN Inpres Cikeusal.
Menurut Eri, hingga Tol Serang-Panimbang sudah beroperasi, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut untuk segera relokasi.
Baca juga: 2 SD Terdampak Tol Serang-Panimbang Belum Direlokasi, Orang Tua Khawatir Anaknya Harus Menyeberang
"Layanan kantor desa tetap berjalan sehari-hari, tetapi kami tidak leluasa untuk bekerja karena kantornya yang berbentuk rumah dan tidak luas. Kami juga tidak bisa menyelenggarakan sejumlah kegiatan," ucapnya.
Layanan yang diberikan aparatur desa pun tidak maksimal karena tempat terbatas.
Apalagi vaksinasi Covid-19 digelar di kantor desa.
Eri sangat berharap kantor desa bisa dibangun yang baru sehingga tidak mengganggu aktivitas layanan.
"Kami berharap sih, akhir tahun 2021, tetapi dari keterangan pejabat desa buat pembayaran lahan masih belum dilakukan hingga saat ini," katanya.