News

Mesin Speedboat Kejari Wakatobi Mati di Perairan Kaledupa, Nakhoda Meninggal dan 5 Orang Selamat

Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami mati mesin di Perairan Kaledupa.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa
Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa. 

TRIBUNBANTEN.COM - Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami mati mesin di Perairan Kaledupa.

Melansir TribunnewsSultra.com, speedboat Kejari Wakatobi itu dikabarkan mengalami kerusakan mesin di tengah laut Perairan Kaledupa, Jumat (19/11/2021) siang.

Lalu, seorang pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia dalam kejadian itu.

Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa.
Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa. (Istimewa)

Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.

Sementara, lima penumpang lain selamat, tiga di antaranya pegawai kejaksaan, seseorang polisi dan anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Kecanggihan Kapal Negara SAR 247 Tetuka Milik Basarnas Banten, Mendeteksi hingga Kedalaman 100 Meter

Staf Kejari Wakatobi Ali Mardan mengatakan, rombongan tersebut mengalami kecelakaan sepulang dari Polsek Tomia.

"Kami ada kegiatan pemeriksaan barang bukti untuk tahap 2 di Polsek Tomia," kata Ali Mardan saat dihubungi melalui telepon usai kecelakaan kapal.

Rombongan kejaksaan ini berangkat dari Pulau Wanci menuju Pulau Tomia, pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

Setelah memeriksa barang bukti di Polsek Tomia untuk pelimpahan tahap 2, rombongan ini balik ke Pulau Wanci.

Baca juga: Kapal Yang Membawa 33 ABK Tenggelam Usai Menabrak Karang di Perairan Aceh

 
Dalam perjalanan pulang tersebut, speedboat yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin di Perairan Kaledupa.

"Saya ditelepon jam 12 (siang), katanya pengemudi kapalnya pingsan dan (kapal) mati mesin, disuruh minta bantuan ke Basarnas," terangnya.

Baca juga: Kisah Inspiratif WBP Rutan Serang: Kreasi Miniatur Kapal dari Koran Bekas

Nahkoda Meninggal Dunia

Sebelumnya, nakhoda atau pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia, Jumat (19/11/2021) siang.

Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.

Hubungan Masyarakat Kantor Pencarian dan Pertolongan (Humas KPP) Kendari Wahyudi mengatakan, sang pengemudi kapal jatuh pingsan setelah mengecek mesin.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved