Lewat Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Gratis Dua Minggu Pertama, Tetap Harus Tapping di Gerbang Tol

Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung telah dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat mulai Rabu 17 November 2021 sore.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Suasana Jalan Tol Serang Panimbang dari sisi Jembatan Layang di Kampung Pasir Manggu Lebak, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. 

Secara keseluruhan, Tol Serang-Panimbang memiliki panjang 83,67 km.

Adapun ruas tol seksi I memiliki panjang jalan 26,5 km.

Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang ini digarap oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Jababeka Infrastruktur.

Baca juga: 2 SD Terdampak Tol Serang-Panimbang Belum Direlokasi, Orang Tua Khawatir Anaknya Harus Menyeberang

Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang-Panimbang, Mulyana mengatakan, serifikat laik operasi sudah diterbitkan oleh Kementrian PUPR pada 12 November 2021.

"Sertifikat Laik Operasi sudah diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Agenda besok (peresmian) sedang koordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Mulyana kepada Kompas, Senin (14/11/2021).

Menurut Mulyana, diresmikannya Seksi I Jalan Tol Serang - Panimbang akan membuka konektivitas baru bagi masyarakat Banten untuk dari dan menuju Serang - Rangkasbitung

Jalan Tol Serang-Panimbang seksi I ini sudah mendapatkan SLO.

Pembangunan Tol Serang-Panimbang untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Sehingga, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten Tengah dan Banten Selatan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved