Update Kasus Pelecehan di Unri, Besok Dekan Fisip yang jadi Tersangka Bakal Diperiksa Polda Riau

Ditreskrimum Polda Riau dijadwalkan akan memeriksa Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

KOMPAS.COM/IDON
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafriharto, saat berada di Polda Riau untuk membuat laporan polisi, Sabtu (6/11/2021). 

"Apa langkah kita, apakah kita akan melakukan upaya hukum atau tidak dengan ditetapkannya Bapak (Syafri Harto, red) sebagai tersangka," bebernya.

"Setelah kita berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, baru kita akan menentukan sikap," imbuh Ronal.

Baca juga: Diajak Nonton Tari India, Bocah Laki-laki di Banyuasin Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Remaja

Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.

Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Diperiksa Polda Riau

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved