Momen Habib Bahar Bebas dari Penjara, Dijemput Ferarri Kuning hingga Langsung Kumpul dengan Keluarga
Sebuah momen menarik terjadi saat Habib Bahar bin Smith menghirup udara bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNBANTEN.COM - Habib Bahar bin Smith dibebaskan dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Diketahui, Habib Bahar telah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan atas kasus penganiayaan sopir taksi online dan anak di bawah umur.
Saat bebas, sosok nyentrik berambut gondrong dan pirang ini tak hanya sekadar dijemput oleh tim kuasa hukum dan beberapa santrinya.
Dari foto yang beredar di Twitter, tampak ia juga menumpang sebuah mobil mewah berlogo kuda jingkrak asal Italia, Ferrari.
Bersanding dengan kuasa hukum, Habib Bahar tampak berprose di sebuah mobil sport car Ferrari berwarna kuning.
Baca juga: Hari Minggu Ini, Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Begini Perjalanan Kasusnya
Bahar melempar senyum tipisnya dengan gaya yang elegan lengkap dengan tampilan khasnya yang hobi memakai kacamata hitam.
Belum diketahui mobil milik siapa yang digunakan Bahar dalam momen bebasnya.
Menurut Kuasa Hukum Bahar, M. Ichwan Tuankotta, penjemputan kliennya dilakukan secara sederhana dan tak satu pun keluarga yang ikut menjemput.
Hanya tim kuasa hukum dan beberapa laskar yang mengawal kepulangan Bahar setelah dinyatakan bebas murni.
"Seremonial saja, cuma kami tim kuasa hukum dan beberapa santri yang menjemput. Pihak keluarga menunggu di suatu tempat karena memang ada acara keluarga habis ini," kata Ichwan saat dihubungi Tribun.
Disinggung soal mobil mewah, Ichwan enggan mengatakan lebih lanjut.
Mobil Ferrari yang tampak dalam sebuah foto itu disebut milik kawan dekat Bahar.
"Itu mobil milik kawan dekat Habib juga, sengaja memang dipakai khusus untuk jemput Habib Bahar. Enggak ada yang spesial lah, ini hanya seremoni sederhana saja," tuturnya.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan Habib Bahar bin Smith telah bebas dari tahanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Ryan Jombang atas Bahar bin Smith: Akan Dilakukan Penyelidikan
Dia telah dinyatakan selesai penahananya atas kasus penganiayaan.