Virus Corona di Banten

Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Larang ASN-nya Ambil Cuti saat Libur Nataru 2022

Penerapan PPKM Level 3 direncanakan akan berlaku di wilayah Banten pada libur natal dan tahun baru 2022.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (kanan) seusai menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Rabu (10/11/2021). 

"Tetapi kita tetap memberikan perhatian sungguh-sungguh dan masyarakat juga diimbau agar sadar jangan sampai virus datang lagi ke sini," jelasnya.

Kemudian WH juga mengimbau agar pada saat perayaan Nataru nanti masyarakat belum mengadakan acara besar-besaran.

Walaupun ia sebut di Eropa sudah diperbolehkan ada kunjungan saat Nataru, Wahidin minta di Indonesia masih ditunda dulu.

"Kalau bisa jangan pakai pesawat ke sini, sebab itu yang kita khawatirkan. Takut nanti terjadi lagi serangan ke tiga," kata dia.

Ia menambahkan kalau tujuan pemerintah untuk diberlakukan PPKM Level 3 supaya mewaspadai akan hal itu.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved