Virus Corona di Banten
Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Larang ASN-nya Ambil Cuti saat Libur Nataru 2022
Penerapan PPKM Level 3 direncanakan akan berlaku di wilayah Banten pada libur natal dan tahun baru 2022.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Penerapan PPKM Level 3 direncanakan akan berlaku di wilayah Banten pada libur natal dan tahun baru 2022.
Untuk mendukung penerapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengeluarkan kebijakan melarang para ASN-nya untuk mengambil cuti.
"Yang pasti, saya sudah melarang PNS/ASN Tangsel untuk cuti pada dua momen tersebut, pada Natal dan Tahun Baru 2022," tutur Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (22/11/2021).
"(ASN di Tangsel) sudah saya minta untuk tidak mengambil cuti pada tanggal-tanggal tersebut," sambung dia.
Benyamin menambahkan, pihaknya siap jika harus menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 nantinya.
Dia berujar, pihaknya tengah menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berkait penerapan PPKM level 3 saat momen tersebut.
Baca juga: ASN, Pegawai BUMN dan Swasta Resmi Dilarang Cuti Nataru, Berlaku 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
"Soal PPKM level 3 untuk Natal dan Tahun Baru 2022, nanti akan terbit Inmendagri," ucapnya.
terkait penerapan itu, Pemkot Tangsel telah mengonsolidasikanke sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kota Tangsel.
Meski belum dipastikan teknis penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Benyamin berujar program yang hendak dilakukan nanti adalah penggencaran patroli.
Penyiagaan sejumlah fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu program saat menerapkan PPKM level 3 di Tangsel.
Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah merupakan kewaspadaan adanya lonjakan jelang Nataru.
"Itu agar waspada, takut masyarakat euphoria. Sebab akhir tahuh kan mereka berbondong-bondong sehingga nanti lupa pakai masker," ujar Wahidin saat berada di Gedung DPRD Banten, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, pemberlakukan PPKM Level 3 itu disamakan di beberapa wilayah supaya tingkat kewaspadaan tinggi.
Baca juga: Wilayah Banten Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Gubernur Wahidin Sebut Tak Ada Penutupan Jalan
Nantinya protokol kesehatan secara ketat dan beberapa aturan lain akan diterapkan kembali saat PPKM Level 3.
Sementara itu, dalam pengetatan pada Nataru ini pihaknya tidak melakukan penutupan jalan.
"Tetapi kita tetap memberikan perhatian sungguh-sungguh dan masyarakat juga diimbau agar sadar jangan sampai virus datang lagi ke sini," jelasnya.
Kemudian WH juga mengimbau agar pada saat perayaan Nataru nanti masyarakat belum mengadakan acara besar-besaran.
Walaupun ia sebut di Eropa sudah diperbolehkan ada kunjungan saat Nataru, Wahidin minta di Indonesia masih ditunda dulu.
"Kalau bisa jangan pakai pesawat ke sini, sebab itu yang kita khawatirkan. Takut nanti terjadi lagi serangan ke tiga," kata dia.
Ia menambahkan kalau tujuan pemerintah untuk diberlakukan PPKM Level 3 supaya mewaspadai akan hal itu.