Aksi Demo Ormas Berujung Pengeroyokan, Polisi: Tidak Ada Ormas Berada di Atas Hukum

Unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (25/11/2021) berujung kericuhan.

Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi meminta massa ormas yang melakukan pengeroyokan menyerahkan diri pada Kamis (25/11/2021). Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver. 

"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Tubagus.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.

"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.

Massa ormas Pemuda Pencasila berunjuk rasa di gerbang kompleks DPR, menuntut permintaan maaf dari anggota DPR RI dari PDIP, Junimart Girsang.

Ormas tersebut datang untuk memprotes pernyataan Wakil Komisi III DPR RI, Junimart Girsang yang meminta Mendagri untuk membubarkan ormas Pemuda Pancasila seusai bentrokan di Ciledug, Tanggerang, Banten.

Mereka meminta DPP PDI Perjungan memberikan sanksi serta memberhentikan Junimart Girsang dari keanggotaan DPR RI.

s PP, melainkan sedang melaksanakan tugas untuk melayani dan me

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya: Ormas Pemuda Pancasila Seolah-olah Berada di Atas Hukum

Penulis: Annas Furqon Hakim

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved