Suruh Push Up 150 Kali Lalu Menganiaya Juniornya, Santri di Pandeglang Kini Dikeluarkan dari Ponpes
Kepala MTs pondok pesantren (ponpes) modern di Pandeglang membenarkan adanya tindakan penganiayaan yang menimpa seorang santri.
Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM -Pihak pondok pesantren (ponpes) modern di Pandeglang membenarkan adanya tindakan penganiayaan yang menimpa seorang santri.
Kepala Sekolah MTs Pondok Pesantren modern di Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan pelaku penganiayaan merupakan sesama santri.
Pelaku tersebut adalah ketua kamar berinisial M (15) kelas 1 SMA.
Ia menerangkan, pada Senin (21/11/2021) malam, korban berinisial RAR (13), siswa MTs kelas 8 keluar ponpes bersama temannya melalui gerbang belakang untuk membeli nasi uduk.
Selanjutnya, kata Taufik, saat di absen korban ketahuan tidak mengikuti salat Isya berjamaah karena keluar ponpes.
Baca juga: Tak Ikut Salat Berjamaah Karena Beli Nasi Uduk, Santri di Pandeglang Dianiaya Oknum Pengurus Ponpes
"Setelah pulang, korban disuruh push up 150 kali, selebihnya ada pemukulan itu karena emosi sesama santri," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di pondok pesantren, Jumat (26/11/2021).
Ia menuturkan, santri yang keluar ponpes artinya sudah melakukan pelanggaran berat.
Untuk itu, pihak ketua kamar yang merupakan sesama santri yang lebih senior memiliki tanggung jawab untuk menegurnya.
Selanjutnya, Taufik pun membantah jika pemukulan dilakukan oleh pengurus pondok.
"Itu masih santri, kalo pengurus pondok kelas diambil dari SMA kelas 11 masuk struktural dan dilantik secara sah," paparnya.

Saat kejadian, pengurus kamar sedang tidak di lokasi karena tanggungjawab dilimpahkan pada ketua kamar.
"Pas kejadian enggak ada pengurus kamar karena ketua kamar yang memiliki tanggung jawab ke anggota kamar, emosi antar santri aja itu mah," katanya.
Ia mengatakan pelaku khilaf sehingga terjadi pemukulan.
Pihaknya pun tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dalam mendisiplinkan santrinya.
"kita tidak membenarkan pemukulan itu," ucapnya.
Pada Selasa, orang tua RAR menjenguk sehingga kedapatan anaknya babak belur.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Enam Tenaga Honorer Biro Kesra Banten Bersaksi di Pengadilan
"Kita juga kaget dan baru tahu itu, kalau ada anak yang sakit pengurus biasanya langsung menangani ke bagian kesehatan, tidak menyembunyikan pelaku, supaya tidak terjadi keributan dan pelaku kita amankan agar tidak ada kekerasan," paparnya.
Setelah itu, orang tua korban membawa RAR pulang dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum serta membuat laporan ke polres Pandeglang.
Tidak lama, pada Selasa sore, pihak pondok bersama keluarga pelaku mengunjungi rumah orang tua korban untuk meminta maaf.
"Sudah minta maaf," ucapnya.
Pelaku Dikeluarkan
Selanjutnya Taufik mengaku pihaknya memberikan sangsi tegas atas kejadian itu dengan mengeluarkan pelaku dari pondok pesantren.
"Sudah kita keluarkan ketika kejadian hari rabu keluarkan surat pengeluaran sedangkan kejadian pada Senin malam," paparnya.
Kata Taufik, pondok pesantren hanya menghendaki pendisiplinan santri dengan push up 10 kali, membersikan kantor, rambutnya diplontos, hafalan surat serta pemanggilan orangtua santri jika pelanggarannya berat.
Kepala Sekolah SMA pondok pesantren modern Nofan Budi Santoso, saat ini kasusnya diserahkan pada pihak berwajib.
Pihaknya juga memberikan nasihat dan penekanan pada pengurus kamar agar hal serupa tidak terjadi kembali.
"Diberikan nasehat kenapa bisa terjadi coba pengawasannya diketatkan, kalau standar pesantren tidak ada hukuman pukulan," tuturnya.
Kata Nofan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi semenjak 5 tahun terakhir pondok dibangun.
"Kita koordinasi dengan KPAI sosialisasi pada pengurus, pembekalan dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya," pungkasnya.
Pondok pesantren pun menawarkan untuk memberikan biaya perawatan korban.
"Tawarkan biaya perawatan," ucapnya.
Atas kejadian itu, orang tua RAR memutuskan anaknya keluar dari pondok pesantren.
Dia berharap ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Hal seperti ini supaya tidak terjadi lagi kita ambil hikmah dan pelajarannya dan lebih ketatkan pengawasannya," jelasnya.