Bentrokan Ormas PP dan FBR di Tangerang Sebabkan 5 Korban Luka Serius, Polisi Tambah 2 Tersangka

Kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang memakan 5 korban luka

Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana bentrok ormas FBR dan PP di Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang memakan korban luka lima orang.

Pihak Polres Metro Tangerang Kota menetapkan beberapa tersangka pada bentrokan yang terjadi di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam itu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya menambah dua tersangka dari bentrok tersebut.

Keduanya diketahui merupakan anggota ormas PP.

"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP. Dari FBR masih berstatus saksi," tutur Rachim kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Sempat Geruduk Mapolsek Pondok Aren, Ketua Ormas Ini Buat Pengakuan Mengejutkan Dihadapan Polisi

Menurutnya, tiga dari empat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama.

Satu lagi dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

 "Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP. Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," papar dia.

Keempatnya sudah dijebloskan ke hotel prodeo Polres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya, pada Senin (22/11/2021) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima menetapkan dua tersangka.

Baca juga: Pernah Viral Saat Banjir, Ini Perjalanan Karir AKBP Dermawan yang Dikeroyok Oknum Anggota PP

Dua tersangka awal ini juga merupakan anggota PP.

"Yang bersangkutan membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan itu dari kelompok PP," kata Deonijiu.

Diketahui bentrokan antar kedua ormas ini terjadi pada Jumat (19/11/2021) di Pasar Lembang hingga malam hari.

Kedua ormas saling serang menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Aksi Demo Ormas Berujung Pengeroyokan, Polisi: Tidak Ada Ormas Berada di Atas Hukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved