Kabar Seleb
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyekapan Riri, Sang Artis : Harus Ada Bukti!
Kakak dari artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.
Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja. Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.
Baca juga: Pengakuan Awal Riri Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir: Merasa Dijebak & Bantah Balik Nama 6 Aset
Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.
Atas digelapkannya enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakaknya Dipolisikan, Nirina Zubir: Mana Bukti Kami Lakukan Penyekapan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)