Kabar Seleb
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyekapan Riri, Sang Artis : Harus Ada Bukti!
Kakak dari artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kakak dari artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.
Melansir Tribunnews, Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri.
Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan.
Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan.
"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Selain 5 Tersangka, Nirina Zubir Menduga Ada Dalang Besar di Balik Sosok Mafia Tanah: Tak Masuk Akal
Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri.
"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok."
Baca juga: 2 Notaris yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya.
Sebab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya.
"Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha. Buat saya silahkan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya.
Baca juga: Mantan ART yang Kini Jadi Tersangka Mafia Tanah Tuduh Nirina Zubir dan Keluarga Menyekap Dirinya
Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan. Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada didalam laporan dugaan penyekapan.
"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?," jelasnya.
Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut.
"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit. Kedepan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir.
Baca juga: Perangai Buruk ART Nirina Zubir Terbongkar, Nekat Menggelapkan Uang & Buka Bisnis Pinjam Meminjam
Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)