Update Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang: Total 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jajaran Polres Metro Tangerang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus bentrokan ormas di Ciledug.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat meninjau Posko Swab Antigen di RW09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polres Metro Tangerang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus bentrokan ormas di Ciledug.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara dua ormas di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam.

"Untuk sementara sudah lima yang kita tetapkan jadi tersangka dan akan kita proses lanjut, semuanya dari PP," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Menjelang Nataru, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Alami Kenaikan, Ini Kata Satgas

Sebanyak lima orang itu merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila (PP). Adapun untuk pihak dari FBR, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Untuk sementara, kata Deonijiu, anggota FBR saat ini masih berstatus saksi.

"Kita mendapatkan saksi-saksi ada lima sampai enam orang yang sudah kita dapatkan namanya. Mudah-mudahan ke depan kita lakukan penyelidikan lanjut untuk bisa menangkap mereka," papar Deonijiu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bentrokan antar ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) kerap terjadi di wilayah Ciledug.

Menurut dia, bentrokan antar kedua ormas itu seolah-olah sudah menjadi kebiasaan.

"Terkait ormas di Ciledug ini memang selalu terjadi antara PP sama FBR, di mana terjadi di wilayah yang sudah menjadi kebiasaan mereka," ujar Deoniju, Minggu (29/11/2021).

Terakhir, PP dan FBR terlibat bentrokan di Ciledug. Ada korban luka bacok akibat bentrokan itu.

Selain di Ciledug, kata Deonijiu, ormas PP dan FBR juga kerap bersitegang hingga berujung bentrok di wilayah Depok dan Tangerang, khususnya di kecamatan Pondok Aren.

Untuk itu, Deonijiu mengatakan, kepolisian akan melakukan penertiban dengan memanggil para petinggi atau pimpinan masing-masing cabang ormas.

Hal itu guna mengultimatum para pimpinan ormas agar menahan para anggotanya untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan melanggar hukum.

"Ke depan kami akan menertibkan mereka, dan sudah kita komunikasikan pada pimpinan-pimpinan Ormas ini. Untuk mengerem bawahannya atau anggotanya untuk tidak melakukan tindakan kriminal," ungkap Deonijiu.

Baca juga: Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan Sempat Terpapar Covid-19 saat PTM Terbatas

Polisi sebelumnya telah menangkap lima orang dari kedua ormas yang terlibat bentrokan di kawasan Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved