Update Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang: Total 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jajaran Polres Metro Tangerang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus bentrokan ormas di Ciledug.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat meninjau Posko Swab Antigen di RW09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (18/5/2021). 

"Sementara ada lima (orang) dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa kurang karena tidak semua terlibat," ucap Deonijiu, Sabtu (20/11/2021).

Dari penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam yang diduga dibawa anggota ormas untuk melukai lawan saat terjadi bentrok.

Adapun bentrok tersebut bermula ketika salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi ke jalan.

Dalam perjalanan konvoi, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.

Ada tiga korban akibat bentrok tersebut. Rinciannya, dua anggota ormas FBR Kota Tangerang dan satu anggota PP Kota Tangerang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buntut Tawuran PP VS FBR di Pasar Lembang Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved