PPKM di Banten

PPKM Diperpanjang, Kota Tangerang Kembali ke Level 2, Ini Penyebabnya

Wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten berada di wilayah Level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat melakukan sidak di Pasar Anyar soal pemberlakuan sekat plastik di pasar tradisional, Selasa (5/5/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten berada di wilayah Level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masuknya Kota Tangerang ke wilayah Level 2 PPKM itu berlaku mulai 30 November-13 Desember 2021.

Sebelumnya, Kota Tangerang berada di penerapan PPKM Level 1.

Alasan level PPKM di Kota Tangerang berada di Level 2 karena minimnya jumlah penelusuran (tracing) Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Kalau dari kita dan teman-teman terus berupaya kaitan masalah skrining dan tracing Covid-19," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kasal Cup 2021: Atlet Layar Kabupaten Tangerang Raih Peluru Emas dan Perunggu

Arief berdalih, rendahnya jumlah tracing disebabkan oleh keberadaan warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan terpapar Covid-19.

Lantaran bandara tersebut masuk ke wilayah Kota Tangerang, data para WNA yang positif Covid-19 terinput ke dalam data Pemkot Tangerang.

Kemudian, beban tugas tracing Covid-19 para WNA itu dilimpahkan ke Pemkot Tangerang.

"WNA masuk ke Kota Tangerang, dia positif (Covid-19). Karena bandaranya ada di Kota Tangerang, datanya dimasukin ke Kota Tangerang, kan itu tugas kami (untuk) tracing," ucapnya.

Di sisi lain, Arief menduga bahwa para WNA itu tertular Covid-19 di negara asalnya alias di luar negeri.

Dengan kata lain, pihak yang harus dilakukan tracing oleh Pemkot Tangerang adalah keluarga dari seorang WNA positif Covid-19 yang berada di luar negeri.

"Sedangkan dia (WNA) kena Covid-19-nya di luar negeri, siapa yang mau di-tracing? Dia mau ngeongkosin kami ke luar negeri? Tracing keluarganya?" kata dia.

Oleh karenanya, politikus Demokrat itu meminta pemerintah pusat membedakan data-data antara para WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan positif Covid-19 dengan pasien Covid-19 lainnya di Kota Tangerang.

"Karena ini hal teknis yang mudah-mudahan ada solusinya dari Kementerian Kesehatan ya," ucap Arief.

Baca juga: Sudah Bayar Rp 130 Juta dari Rp 200 Juta, Nasib Istri Polisi di Tangerang Setelah Diusir dari Rumah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved