Kota Tangerang
Siap-siap, Penyekatan Jalan Kembali Diberlakukan di Perbatasan dan Jalan Tikus Kota Tangerang
Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah kota Tangerang.
Diketahui bahwa pemerintah telah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Nataru nanti.
Melansir Tribun Jakarta, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 selama libur Nataru 2022.
"Ada kebijakan pembatasan-pembatasan nanti akan kita laksanakan, seperti melakukan pengetatan dari luar yang masuk ke Kota Tangerang," ujar Deonijiu, Senin (29/11/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Polri Siapkan Pos Penyekatan untuk Mengurangi Mobilitas Masyarakat
Kata dia, nantinya penyekatan akan dilakukan di titik jalan utama perbatasan menuju ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Pihaknya akan kembali mengaktifkan posko pengamanan untuk melakukan penyekatan tersebut.
"Penyekatan juga akan dilakukan di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali kepada posko-posko yang lalu-lalu, kita kembali aktifkan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat," papar Kapolres.
Baca juga: PPKM Level 3 akan Diterapkan di Seluruh Indonesia saat Nataru, Pemerintah Sebut Tak Ada Penyekatan
Bukan hanya di jalur perbatasan, tempat hiburan juga tidak luput dari pantauan polisi pada libur Nataru 2022.
Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas berkaca pada akhir tahun lalu
"Bukan hanya pengetatan di jalur perbatasan maupun tempat hiburan yang akan kita batasi pergerakan masyarakatnya, untuk mencegah keramaian dan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Putar Balik Kendaraan Bermotor di Pos Penyekatan Gerem Cilegon Jelang Idul Adha
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 saat libur akhir tahun, di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut membuat pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga terpengaruh dan telah mempersiapkan skema baru.
Diantaranya membatasi jumlah penumpang dalam satu hari.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari untuk memecah antrean.
Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kondisi-posko-penyekatan-di-jalan-daan-mogot.jpg)