7 Orang Berstatus Tersangka Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug, 3 di Antaranya Positif Narkoba
Aparat Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan tujuh tersangka bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR)
Tiga orang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.
Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan 15 anggota PP sebagai tersangka karena tertangkap membawa senjata tajam saat unjuk rasa pada Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Update Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang: Total 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak cuma itu, lima anggota PP lainnya menjadi tersangka karena terlibat pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Pelaku pengeroyokan polisi ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Unjuk rasa itu sendiri dilakukan PP karena tersinggung dengan ucapan anggota DPR Junimart Girsang yang meminta pemerintah membubarkan ormas itu bersama Forum Betawi Rempug (FBR) yang terlibat bentrok di beberapa tempat.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Kasus Bentrokan PP vs FBR di Ciledug: 3 Tersangka dari Pemuda Pancasila Positif Narkoba