Selain Jadi Tersangka, Bripda Randy Mantan Kekasih NW Terancam Dipecat, Paman Korban akan Diperiksa

Mantan kekasih NW, mahasiswi yang tenggak racun di Pusara Aya, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan polisi sebagi tersangka.

TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan kekasih NW, mahasiswi yang tenggak racun di pusara Ayahnya, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan polisi sebagi tersangka.

Polisi mengatakan, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi terhadap NW dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Aksi itu dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Mabes Polri sendiri berjanji menindak tegas anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, pacar Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di pusara ayahnya.

Tindakan tegas itu berupa pemecatan tidak dengan hormat hingga proses pidana.

"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Bripda Randy Bagus Mantan Pacar Mahasiswi yang Tenggak Racun di Pusara Ayah Terancam 5 Tahun Penjara

Tak hanya Bripda Randy

Tak hanya Bripda Randy Bagus, sejumlah saksi lainnya terkait kasus bunuh diri mahasiswa asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23), juga akan diperiksa Polda Jawa Timur.

Diketahui, NW ditemukan tergeletak tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021).

Jenazahnya ditemukan juru kunci, Sugito, saat membersihkan makam.

"Saya melihat dia (korban) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved