Selain Jadi Tersangka, Bripda Randy Mantan Kekasih NW Terancam Dipecat, Paman Korban akan Diperiksa
Mantan kekasih NW, mahasiswi yang tenggak racun di Pusara Aya, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan polisi sebagi tersangka.
Di dekat korban ditemukan sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat.
Botol yang ditemukan masih berisi air dan terdapat pula sedotan plastik.
Aromanya pun juga menyengat.
"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.
Catatan Redaksi:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Meninggalnya Mahasiswi NW: Bripda Randy Dipecat, Teman dan Paman Korban Akan Diperiksa
