Selain Jadi Tersangka, Bripda Randy Mantan Kekasih NW Terancam Dipecat, Paman Korban akan Diperiksa

Mantan kekasih NW, mahasiswi yang tenggak racun di Pusara Aya, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan polisi sebagi tersangka.

TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim. 

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil.

Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.

Menurut keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.

2. Korban Depresi

Beredar kabar NWR nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah.

Keluarga mengatakan korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.

Sementara itu, keluarga korban mengakui korban sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).

Upaya tersebut berhasil digagalkan ibu dan saudara korban.

Pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah korban.

3. Kronologi ditemukan jasad NWR

Ilustrasi meninggal dunia
Ilustrasi meninggal dunia (https://www.deccanherald.com/)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, awalnya seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NWR mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.

Saat sedang membersihkan makam, Sugito lalu melihat NWR tergeletak.

NWR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas makam sang ayah yang meninggal 100 hari lalu.

Jasad N ditemukan tergeletak di pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saya melihat dia (NWR) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved