Kapolri Jelaskan Alasan Terima Novel Cs Jadi ASN Polri, Ada Divisi Khusus untuk Eks Pegawai KPK

Puluhan eks pegawai KPK tersebut termasuk mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebelumnya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) d

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Yudhi Maulana A
istimewa via Tribunnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal alasan dirinya menerima puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Puluhan eks pegawai KPK tersebut termasuk mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebelumnya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.

Namun kini malah diterima menjadi ASN Polri.

Dalam wawancara dengan wartawan senior Rosiana Silalahi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjawab pertanyaan mengapa mereka yang tidak lolos TWK bisa diterima di Polri.

Wawancara itu diunggah di KompasTV, Minggu (5/12/2021) atau sehari sebelum sosiasliasi yang diikuti Novel Baswedan dkk.

"Bagaimana orang-orang yang sudah dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan masuk ke institusi Polri yang bukankah perlu wawasan kebangsaan?," tanya Rosi.

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Terima Tawaran Gabung Jadi ASN Polri, Singgung Soal Kinerja KPK Turun

Menjawab hal itu, Jenderal Listyo Sigit membeberkan, ada tugas khusus yang akan dikerjakan Novel Baswedan dkk, setelah resmi bergabung di Korps Bhayangkara.

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, eks pegawai KPK tersebut memiliki rekam jejak, dan pengalaman yang bagus dalam hal penanganan dan pemberantasan korupsi.

Polri sendiri saat ini sedang mengembangkan organisasi yang membutuhkan pengalaman para eks pegawai KPK tersebut.

Mengenai polemik TWK, Kapolri enggan memberi penjelasan detail.

"Terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan saya kira saya tidak mau masuk terlalu ke sana, tetapi kita juga punya ukuran dan kita tidak sembarangan terhadap hal-hal seperti itu," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)

Listyo mengatakan masing-masing instansi memiliki ukuran tersendiri terkait penerimaan pegawai.

Ditegaskannya, Polri dalam posisi bisa menerima para eks pegawai KPK tersebut meski tidak lolos TWK di KPK.

"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya.

Terkait tugas eks pegawai KPK termasuk Novel yang sudah memutuskan bergabung, Listyo menyatakan Novel dkk akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved