Pengakuan Siskaeee, Sempat Bikin Video Asusila di Beberapa Lokasi di DIY & Konten Prank Ojol

Siskaeee, wanita yang membuat video asusila di Bandara YIA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda DIY, Minggu (5/12/2021). 

Twitter @PoldaJogja
Detik-detik penangkapan Siskaee, Sabtu (4/12/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Siskaeee, wanita yang membuat video asusila di Bandara YIA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda DIY, Minggu (5/12/2021). 

Sebagai informasi, Siskaeee ditangkap di sebuah stasiun di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. 

Setibanya di Polda DIY, Siskaeee langsung menjalani pemeriksaan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, Siskaee mengaku tak hanya melakukan aksinya di bandara.

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," kata Iptu I Nengah Jeffry, Senin (6/12/2021). 

Sebelum ditangkap, pihak kepolisian meyakini bahwa pemeran video merupakan Siskaeee dikarenakan adanya watermark.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Wanita Pembuat Video Asusila di Bandara YIA,Diikuti Polisi Berpakaian Preman

Watermark itu diduga merupakan akun OnlyFans milik Siskaeee.

Sebagai informasi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video, foto, dan live streaming dewasa.

"Kami menduga pelakunya S. Karena ada kesamaan atribut setelah diamati di akun instagramnya entah dari kacamata atau atribut yang dikenakan lainnya," kata Jeffry pada Jumat (3/11/2021)

Akun Twitter @Siskaeee yang kini sudah hilang dari dunia maya, usai dirinya menghebohkan karena membuat konten di Bandara yang baru diresmika Presiden Joko widodo pada tahun lalu.

Akun itu, memang dikenal sebagai akun yang kontrofersi karena kerap menampilkan adegan asusila. 

Dalam penelusuran Tribun Pekanbaru, akun Siskaeee itu pernah trending pada tahun 2019 karena membuat konten asusila dengan melakukan prank kepada pengantar pizza dan prank ojek online. 

Konten-konten Siskaee juga banyak dibagikan oleh akun lain di berbagai platform media sosial lain.  

Polisi juga menjelaskan bahwa kini siskaeee masih terus diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY. 

Dalam pemeriksaan, Siskaeee sendiri didampingi oleh pengacaranya sesuai dengan haknya.

Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi. 

Baca juga: Perempuan yang Viral karena Pamerkan Tubuh Bagian Atas dan Bawah di Bandara, Ditangkap di Stasiun

Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Usai ditangkap, dirinya juga tertangkap kamera mengenakan hijab dan baju yang menutupi lengan dan kakinya. 

Detik-detik penangkapan Siskaeee juga sempat viral di media sosial.

Dalam video itu ditampilkan sejumlah anggota kepolisian mendatangi Siskaeee yang baru saja turun dari kereta jurusan Jakarta-Bandung.

Dari belakang, diam-diam anggota polisi tanpa seragam memberhentikan Siskaeee.

Pihak kepolisian saat itu langsung menggeledah isi tas Siskaeee.

Nampak Siskaeee mengenakan jaket denim dan celana jeans berwarna biru.

Siskaeee nampak diam dan pasrah saat isi tasnya digeledah oleh polisi wanita (polwan) berbaju biasa.

Anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan ini adalah anggota Polda DIY dan Polwan dari Poltabes Bandung.

Seusai diamankan di Bandung, Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY.

Terlihat seusai Siskaeee tiba di Polda DIY, yang bersangkutan mengenakan baju serba tertutup.

Ia terpantau mengenakan hijab dan kaos lengan panjang berwarna hitam serta celana jeans.

Pemda DIY Singgung soal Kelainan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya. 

Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.

"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021).

Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia. 

Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan atas tindakannya. 

"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya. 

Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menangkap wanita di video itu. 

"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak."

Munculnya video asusila itu juga dianggap telah merusak citra bandara.

Pengelola Bandara YIA PT Angkasa Pura I (AP 1) merasa dirugikan atas adanya video tersebut.

Untuk itu, pihak bandara meminta kepada kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kami sangat yakin polri yang presisi dapat mengungkap siapa pelaku dan yang menyebarkan video pornografi tersebut supaya ada efek jera," kata Agus Pandu Purnama, PTS General Manager YIA, Jumat (3/12/2021).  

"Sebab menjadi penyakit masyarakat karena menggunakan media sosial (medsos) tidak pada tempatnya."

"Sehingga harus diberantas karena sangat merugikan semuanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat prihatin," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video asusila viral di Twitter. 

Video tersebut menampakkan wanita yang mengenakan masker tengah pamer bagian tubuhnya dengan cara membuka sebagian pakaiannya. 

Dalam video itu, terlihat jelas suasana yang menggamarkan Bandara YIA

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Akui Bikin Video Asusila di Beberapa Lokasi di DIY, Siskaeee Diduga Pelaku Konten Prank Ojol

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved