Cegah Korupsi, Pemkot Serang Bakal Pangkas Birokrasi yang Berbelit dan Banyak Ongkos
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan, potensi korupsi cukup rawan terjadi.
Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan, potensi korupsi cukup rawan terjadi.
Terutama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
"Misalnya gratifikasi, itu lah cikal bakalnya korupsi," Subadri saat ditemui Diskominfo Kota Serang usai zoom meeting peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).
Ia melanjutkan, sesuai dengan tema Hakodria 2021 yang diangkat yakni Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, Subadri berpesan agar kesadaran anti korupsi dimunculkan dalam rangka pencegahan dan lainnya.
Sejak tahun 2000, banyak temuan soal tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kota Serang yang diungkap BPK.
"sudah 80% temuan sudah ketutup," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten Serahkan DIPA Tahun 2022 Senilai 27,24 Triliun: Manfaatkan, Tapi Jangan Dikorupsi
"Saya selaku Wakil Wali Kota apresiasi terhadap langkah yang dilakukan inspektorat untuk menyudahi korupsi, semoga kemajuannya bisa membanggakan," sambungnya.
Subadri mengatakan, ia juga berharap agat tidak ada lagi birokrasi dalam mengurusi perizinan yang terlalu banyak ongkos.
Hal itu dilakukan agar para investor semakin nyaman menanamkan modalnya di Kota Serang.
Baca juga: Pegawai Kantor Desa di Lebak Ditahan, Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Beli Mobil & Renovasi Rumah
"Pemkot Serang sepakat dan komitmen bahwa korupsi merugikan daerah dan masyarakat yang berimbas pada tata kelola dan lainnya.
Untuk itu, Untuk OPD yang menangani pengadaan barang dan jasa dipantau oleh kejaksaan tinggi.
"Harus sepakat dulu korupsi harus hilang," pintanya.