Gubernur Banten Serahkan DIPA Tahun 2022 Senilai 27,24 Triliun: Manfaatkan, Tapi Jangan Dikorupsi
WH mengimbau agar bantuan anggaran pemerintah tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun 2022, Senin (6/12/2021).
DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 yang diberikan kepada Pemprov Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa anggaran DIPA ini masih sama seperti sebelumnya.
"Transfer dana daerah Rp 15,8 Triliun, untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 11,3 Triliun. Standar sama kaya dulu tidak ada penurunan," ujar WH kepada awak media saat berada di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021).
WH mengimbau agar bantuan anggaran pemerintah tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Buruh di Serang Mogok kerja dan Kembali Turun ke Jalan Tolak UMK yang Ditetapkan Pemprov Banten
"Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi. Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan," terangnya.
Selain itu Pemprov Banten juga tetap menggunakan anggaran tersebut untuk menangani Pandemi Covid-19, meski kini kasusnya sudah melandai.
Namun Pemprov Banten tetap waspada dan mempersiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Jangan sampai tiba-tiba balik lagi virus kita tidak siap, jadi tetap kita alokasikan. Tapi mungkin persentase agak berkurang," katanya.
Selain itu yang menjadi fokus Pemprov Banten saat ini yaitu untuk percepatan infrastruktur.
Di mana Pemprov Banten masih gencar melakukan perbaikan teehadap jalan lingkungan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman menambahkan bahwa pada tahun Anggaran 2022 ini Pemprov Banten mendapat dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun.
Baca juga: APBD 2022 Defisit Rp 152,9 Miliar, Ini Langkah Pemkab Serang
"Untuk transfer dana daerah Rp 15,8 Triliun, untuk belanja K/L Rp 11,3 Triliun," ujarnya.
Ade menerangkan bahwa dalam penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-gubernur-banten-wahidin-halim-6-desember-2021.jpg)