Rektor Untirta Minta Perekam Video Pelecehan Seksual Mahasiswinya di Makassar Diproses Hukum
Rektor Untirta Minta Perekam Video Pelecehan Seksual Mahasiswi Untirta Asal Serang, di Makassar Diproses Hukum
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten yang sedang mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM), di Universitas Negeri Makassar (UNM) mengalami pelecehan seksual.
Diduga, mahasiswa Untirta di asal Serang itu direkam saat sedang mandi di toilet salah satu hotel, oleh oknum satpam UNM, Kamis (9/12/2021).
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman pun angkat bicara.
Fatah ingin agar pelaku perekam video pelecehan seksual itu diproses hukum.
Baca juga: Satpam Rekam Mahasiswi Untirta Mandi Pakai Go Pro, Korban Kaget Lihat Tangan di Balik Jendela Toilet
"(Kami minta-red) proses hukum, agar memberikan efek jera kepada siapapun yang bertindak kriminal, termasuk pelecehan," ujarnya pada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (10/12/2021).
"Proses hukum, sesuai bukti dan fakta yang ada," lanjutnya.
Bagian Kemahasiswaan Untirta Suherna mengungkapkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh Wakil Rektor (Warek) 1 Untirta.
"Sudah di warek 1," paparnya.
Sementara, Risky Rismayanti Ketua Kementrian Pemberdayaan Perempuan pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta juga ikut angkat suara.
Risky mengaku pihak BEM sudah berkoordinasi dengan pihak Rektorat Untirta.
"BEM sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 57 mahasiswa Untirta melaksanakan program tersebut pertukaran pelajar di Makassar itu.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Untirta Veronica Dian,
Untuk korban perekaman video pelecehan seksual sendiri, Veronica belum dapat memastikan jumlahnya.