Cara Cek Nama Penerima Bantuan BSU Rp 1 Juta, Pencairan Paling Lambat 15 Desember 2021

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

Editor: Renald
reepik.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

Untuk mengecek BSU, bisa melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, siapkan juga NIK untuk melakukan pengecekan.

Tahun 2021 ini, BSU cair sebanyak Rp 500 ribu per bulan dan diberikan untuk dua bulan.

Namun, pencairannya hanya satu kali.

Jadi, bagi yang namanya terdaftar akan mendapatkan total Rp 1 juta dalam satu pencairan.

Baca juga: Ada Kalina Octaranny hingga Nirina Zubir, Ini Deretan Artis yang Ditipu Orang Terdekat di 2021

Baca juga: Aturan Wisata Terbaru saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Diketahui, penerima BSU diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) memperluas wilayah penerima BSU.

Perluasan penerima BSU tersebut sesuai Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Daftar wilayah perluasan penerima BSU disampaikan pihak Kemnaker melalui Instagram resmi @kemnaker.

"Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho," tulis akun Instagram @kemnaker.

Adapun untuk daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:

Panduan Cek Penerima BSU

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved